SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Koperasi Pegawai RI Bangun UPT TK dan SD Kecamatan Wonosari ternyata sudah tidak pernah melaporkan aset kekayaannya ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertambangan (Disperindakoptam) Gunungkidul sejak setahun terakhir. Nama koperasi tersebut mencuat sejak munculnya kasus pinjaman pengurus tanpa jalur prosedur dan mekanisme yang tepat.

Menurut ketentuan, setiap koperasi wajib melaporkan perkembangan pasang surutnya usaha kepada Pemkab Gunungkidul. Apalagi Koperasi Bangun yang anggotanya didominasi kalangan PNS guru tersebut saat ini masih dalam status pembinaan dan pendampingan Disperindakoptam.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Terakhir kali kami memanggil pengurus dan pengawas ya sejak ada perkara itu mencuat tahun lalu. Kewajiban kami harus melakukan langkah-langkah pembinaan. Tapi sudah hampir setahun menjelang RAT ini, KPRI Bangun sudah tidak pernah mengirim laporan triwulan yang mustinya menjadi kewajiban yang harus dipenuhi seperti koperasi yang lain,” kata Sekretaris Disperindakoptam Gunungkidul, Eko Sumar Sriwibowo ditemui Harian Jogja, Rabu (2/11).

Menurut Eko, hal tersebut membuat Disperindakoptam kesulitan melakukan pengawasan dan memantau perkembangan KPRI Bangun. Bahkan Disperindakoptam yang harus mengalah dengan mendatangi ke pengurus KPRI Bangun untuk bisa mengakses perkembangan koperasi selama ini.

Namun begitu, Eko Sumar mengapresiasi langkah KPRI Bangun yang kini mulai menjaring calon pengurus dan pengawas. Langkah tersebut dipandang tepat untuk persiapan nama kala forum tertinggi koperasi (RAT) nanti menyepakati adanya suksesi kepemimpinan. Kalau RAT wajib digelar. Kalau suksesi kepemimpinan biar menjadi keputusan terbaik anggota di musywarah tertinggi nanti,” terang Eko.

Polemik internal anggota dan pengurus KPRI Bangun Wonosari juga dibenarkan Kepala Seksi Kelembagaan Bidang Koperasi Disperindakoptam, Sigit Suhardi yang sejak awal terlibat dalam upaya-upaya pembinaan koperasi Gunungkidul. Disperindakoptam pernah memanggil jajaran pengurus dan pengawas untuk langkah koordinasi pembinaan terkait keresahan anggota terhadap pinjaman oknum pengurus bernilai miliaran yang kini belum kembali.(Harian Jogja/Endro Guntoro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya