SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan monitoring terhadap pola distribusi atau tata niaga film di dalam negeri. KPPU akan terus memonitoring, setidaknya 3-6 bulan ke depan.

Ketua KPPU — Nawir Messi, Selasa (26/7) mengatakan pihaknya juga mengawasi distribusi film lainnya, termasuk film lokal. Selain itu, pemain-pemain lainnya di luar 21cineplex, Blitzmegaplex tidak luput dari pantauan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengakui selama ini pihak Blitz yang sebelumnya termasuk paling sering lapor ke KPPU terkait perilaku pesaingnya kini mulai mengendur. Ia berharap fenomena ini bisa menjadi petanda adanya perubahan prilaku dari pemain dominan di distribusi dan bisnis pemutaran film bioskop di Tanah Air.

Ditambahkannya, upaya KPPU melakukan penyelidikan terhadap dugaan monopoli pada distribusi film di Indonesia sat ini merupakan yang ketiga kalinya. Dia juga menegaskan tidak ada permintaan dari kementerian keuangan terkait dugaan monopoli saat ini.

Sebelumnya, pemerintah berjanji untuk memberantas praktik monopoli film impor di Indonesia yang saat ini masih dikuasai satu pihak saja. Karena itu, pemerintah berniat menambah jumlah importir film yang saat ini hanya dikuasai Omega Film.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, untuk saat ini semua aturan fiskal terkait impor film bisa berjalan dan semua tunggakan pajak importir lama tetap harus dipenuhi. Namun, menurut Agus Marto, alangkah baiknya jika importir film tersebut tidak hanya satu yaitu Omega Film, tetapi ada importir lain yang bersama-sama menciptakan bisnis yang bersih dari praktik monopoli. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya