SOLOPOS.COM - Polisi menyegel gudang penyimpanan beras premium yang diduga palsu berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2017) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Risky Andrianto)

KPPU menyatakan tak akan mencampuri kasus pidana terkait produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago di Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) enggan ikut campur mengenai pengembangan kasus pidana yang menyeret PT Indo Beras Unggul. Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, mengatakan mengenai kasus hukum berjalan atas penggrebekan gudang beras kemasan Cap Ayam Jago menjadi fokus Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mengenai kasus hukum yang sedang berjalan, kami tidak ikut campur. Fokus KPPU saat ini mencari solusi bagaimana menghadirkan rantai distribusi industri beras yang ideal,” tuturnya, Selasa (25/7/2017).

Pekan lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan PT Indo Beras Unggul diduga melanggar Pasal 382 KUHP tentang Perbuatan Curang dalam Usaha dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terlepas dari kasus yang melibatkan anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk ini, KPPU mengklaim berupaya mencari solusi untuk memberikan atmosfer usaha yang ideal di sekor beras. Seusai FGD Beras yang diadakan KPPU, Syarkawi akan kembali duduk bersama dengan pelaku usaha dari hulu–hilir industri beras.

Nantinya, diharapkan solusi yang didapat mampu menghadirkan tata niaga beras yang lebih baik. “Kami juga membicarakan model pengendalian harga di negara lain. Ternyata, di negara lain, menggunakan pasar lelang komoditi, pasar ini membuat distirbusi lebih singkat,” ujarnya.

Syarkawi juga menyinggung soal dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan PT IBU. Hanya saja, pihaknya masih melakukan penelitian awal dan belum akan meningkatkan status perkaranya.

Dugaan pelanggarana persaingan usaha dilihat dari kemungkinan adanya penyalahgunaan posisi dominan di pasar dan juga pengenaan harga yang eksesif. “Masih dugaan, kami juga baru menelitinya. Soal industri beras, kami sudah melakukan riset dalam setahun terakhir,” tambahnya.

Turut hadir Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan dengan adanya perkara beras kemasan ini, pihaknya berharap tidak ada gangguan mengenai pasokan di setiap toko. “Tujuan kami ingin memajukan ekonomi. Apakah sekarang produk tersebut [Cap Ayam Jago dan Maknyuss] terhenti pasokannya, akan dipastikan dalam waktu dekat,” katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi, mengatakan sejauh ini pasokan beras di Pasar Induk Cipinang tidak terganggu. Tercatat hari ini, pasokan di pasar induk tersebut tersedia 43.000 ton. “Akhir pekan lalu juga stabil, barang masuk 2.500 ton, dan keluar 2.300 ton,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya