Solo [SPFM], Kota Solo yang pada tahun 2008 lalu, dinyatakan sebagai kota yang pro investasi, karena itu kota ini terus berupaya memudahkan para investor. Sekertaris Daerah Budi Suharto saat ditemui Selasa (22/11) mengatakan, untuk mendukung program tersebut tahun 2012, ada 2 kantor yang berhubungan dengan investasi akan digabungkan.
Menurut Budi, dua kantor tersebut adalah Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) dan Kantor Penanaman Modal (KPM). Buddi menambahkan, penggabungan tersebut menurut rencana dilakukan tahun 2012 mendatang. Saat ini peraturan untuk penggabungan tersebut sudah berada di Gubernur Jawa Tengah. Dengan penggabungan itu, dia berharap, Solo akan semakin ramah untuk para investor serta membuat bersedia menanamkan modalnya di Solo. [SPFM/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi