Selasa, 22 November 2011 - 17:08 WIB

KPPT dan KPM Solo digabung

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Kota Solo yang pada tahun 2008 lalu, dinyatakan sebagai kota yang pro investasi, karena itu kota ini terus berupaya memudahkan para investor. Sekertaris Daerah Budi Suharto  saat ditemui Selasa (22/11) mengatakan,  untuk mendukung program tersebut tahun 2012, ada 2 kantor yang berhubungan dengan investasi akan digabungkan.

Menurut Budi,  dua kantor tersebut adalah Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) dan Kantor Penanaman Modal (KPM). Buddi menambahkan,  penggabungan tersebut menurut rencana  dilakukan tahun 2012 mendatang. Saat ini peraturan untuk penggabungan tersebut sudah berada di Gubernur Jawa Tengah. Dengan penggabungan itu, dia berharap, Solo akan semakin ramah untuk para investor serta membuat bersedia menanamkan modalnya di Solo. [SPFM/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif