SOLOPOS.COM - Budidaya ulat di Desa Gempol, Kecamaran Karanganom, Klaten. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Untuk memastikan tercapainya target dan terciptanya peningkatan manfaat dana desa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Klaten sebagai penyalur dana, rutin melaksanakan pendampingan serta monitoring dan evaluasi kepada desa penerima.

Pada 23-24 September 2021 telah diturunkan tim lapangan ke Desa Gempol, Kecamatan Karanganom, Klaten, yang berpenduduk 2.000-an dan di tahun 2021 ini mendapat alokasi dana desa Rp898,4 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim KPPN Klaten telah menyaksikan langsung hasil pemanfaatan dana desa berupa pengembangan budidaya ulat, revitalisasi mata air yang kemudian mampu menjadi basis pengembangan varietas beras unggul asli desa Gempol yaitu Beras Rajalele Srinuk, Srinar, dan Sriten. Data pada Bumdes menunjukkan beras tersebut sebelum pandemik telah mampu dipasarkan sebanyak 8 ton per bulan.

Baca juga: Pemkab Klaten Tegaskan Kegiatan Seni dan Budaya Belum Boleh Digelar

Pada tahun 2021, pagu dana desa yang disalurkan KPPN Klaten adalah Rp597,8 miliar, yang saat ini telah terealisasi Rp487,1 miliar (81,48%). Untuk Kabupaten Klaten dari pagu Rp380,8 miliar telah terealisasi Rp304,6 miliar dengan penerima manfaat 391 desa dan warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) 34.270 orang.

Hasil Monitoring dan Evaluasi

Sedangkan Kabupaten Boyolali dari pagu Rp216,9 miliar telah terealisasi Rp182,4 miliar dengan penerima manfaat 261 desa dan warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) 13.986 orang. Secara umum, dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPPN Klaten terekam bahwa warga desa mengakui dana desa telah membawa kemajuan perekonomian desa di banyak sektor.

Sementara itu dalam upaya menjadikan belanja negara makin akuntabel, akurat dan berperan signifikan dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya di wilayah kabupaten Klaten dan Boyolali, KPPN Klaten telah melakukan sinergi bersama satuan kerja pengelola DIPA/Dana APBN untuk meningkatkan realisasi anggaran, mensinkronkan realisasi belanja dengan realisasi out put serta mendorong penggunaan sistem pembayaran nontunai.

“KPPN mengajak, membimbing, mendampingi, dan akan terus meningkatkan berbagai berbentuk sinergi untuk kondusifitas satuan kerja dalam meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA),” kata Kepala KPPN Klaten, Taufiq Widyantoro dalam rilis yang diterima Solopos.com, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Edukasi Warga, 10 Situs Cagar Budaya Klaten Dipasangi Papan Informasi

Sampai dengan 30 September 2021, realisasi DIPA satuan kerja vertikal yang dikelola KPPN Klaten di kabupaten Klaten dan Boyolali telah mencapai Rp1,423 triliun lebih atau 70,08 % dari pagu yang tersedia sebesar Rp2,031 triliun.

Rincian realisasi terdiri belanja barang Rp152,3 triliun (62,30 %), belanja modal 108,5 triliun (30,66%), belanja pegawai Rp121,8 triliun (80,75%), belanja bantuan sosial 11 miliar (50%), belanja transfer ke daerah (TKDD), yaitu berupa dana desa dan DAK Fisik Rp612,8 miliar (73,14%). Sisa dana sebesar Rp607,9 milliar diharapkan dapat terserap seluruhnya sampai dengan akhir tahun.

Layanan Publik Semakin Baik

Salah satu hal penting untuk mengawal belanja satuan kerja agar dapat mencapai manfaat optimal, pada pekan lalu KPPN Klaten juga menyelenggarakan bimbingan teknis capaian output.

Dalam kegiatan ini diberikan teknik-teknik bagaimana melakukan sinkronisasi realisasi anggaran dengan realisasi capaian output, termasuk mempercepat penyerapan, terutama belanja modal dengan tetap memedomani rencana kegiatan agar masyarakat dapat lebih dini merasakan hadirnya layanan publik yang semakin baik.

Baca juga: Mulia! Kades Sawahan Klaten Ikhlaskan Sawah Bengkok Dikelola Warga

Berikutnya juga dilaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan belanja sistem nontunai dengan memanfaatkan marketplace yang saat ini terus dikembangkan pemerintah. Saat ini pengguna sistem marketplace masih terbatas di unit-unit Kementerian Keuangan dan beberapa unit kementerian/lembaga lain.

Diharapkan ke depan penggunaan sistem ini akan semakin meluas karena berkontribusi pada pengembangan sistem pembayaran pemerintah yang efektif efisien, termasuk untuk kepentingan UMKM, mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya