SOLOPOS.COM - Konferensi pers Presiden Jokowi terkait KPK vs Polri, Minggu (25/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Intan)

KPK vs Polri masih sedang dicari penyelesaiannya oleh tim independen bentukan Presiden Jokowi. Namun tim ini bekerja secara informal tanpa keppres.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan payung hukum keberadaan tim independen untuk penanganan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri karena sementara dinilai belum perlu.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Seandainya informal kita bekerja enggak usah pakai keppres enggak apa-apa. Persis seperti usulan anggota tim supaya tidak formal dan tidak menimbulkan macam-macam,” ujar anggota tim independen, Jimly Asshiddiqie, di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2015).

Menurutnya kisruh KPK dan Polri saat ini jauh lebih kompleks dibanding perseteruan kedua lembaga penegak hukum tersebut sebelumnya yang diistilahkan cicak vs buaya. DPR dan partai politik berperan dalam persoalan ini.

“Karena libatkan peran DPR dan parpol sehingga lebih berhati-hati termasuk kelembagaan tim jangan sampai ganggu kelembagaan yang sudah ada seperti Wantimpres,” jelasnya.

Tidak adanya keppres, tim independen tidak bisa masuk lebih dalam ke Polri dan KPK namun bisa mendapat input dari manapun. Meski demikian Jimly Asshiddiqie membantah tim independen ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya