SOLOPOS.COM - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi (kiri) didampingi juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha (kanan) memberikan keterangan pers mengenai kisruh KPK dan Polri di kantor Presiden, Jakarta, Minggu (7/10). Mensesneg mengatakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan keterangan kepada rakyat pada Senin (8/10/2012) setelah adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Antara)

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi (kiri) didampingi juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha (kanan) memberikan keterangan pers mengenai kisruh KPK dan Polri di kantor Presiden, Jakarta, Minggu (7/10). Mensesneg mengatakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan keterangan kepada rakyat pada Senin (8/10/2012) setelah adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tak mendiamkan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Mensesneg yang ditunjuk langsung untuk bicara oleh Presiden, juga menyindir balik pegiat antikorupsi .

“Tidak benar Presiden mendiamkan. Memang tidak ada kewajiban Presiden kepada LSM dan politisi menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Presiden,” kata Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (7/10/2012).

Pernyataan ini menjawab kritikan pegiat antikorupsi, politisi termasuk akademisi. Pascaupaya penangkapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, pegiat antikorupsi yang datang ke KPK, Jumat (5/10) malam, mempertanyakan perhatian Presiden atas polemik KPK dengan Polri.

Sudi menegaskan, Presiden sudah mengambil langkah terkait ketegangan yang terjadi. Dia mencontohkan, pasca kedatangan personel polisi dari Polda Bengkulu ke gedung KPK, Presiden langsung memerintahkan Menko Polhukam untuk memfasilitasi pertemuan antara pimpinan KPK dan Polri.

“Pertemuan para pimpinan KPK dilakukan besok Senin (8/10), setelah itu Presiden akan menyampaikan solusi apa yang akan ditempuh dalam masalah KPK dan Polri,” terang Sudi.

Sudi mengatakan KPK bukanlah institusi di bawah Presiden. Instruksi Presiden hanya bisa diberikan kepada Polri yang dibawahinya dan berharap KPK bisa bekerja sama.

“Perlu kita ingat bersama, bahwa KPK tidak di bawah Presiden, sehingga solusi itu merupakan instruksi Presiden kepada Polri, dengan harapan KPK mau bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik demi makin efektifnya pemberantasan korupsi,” katanya.
Sebelumnya Sudi memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Presiden SBY dalam menghadapi kisruh KPK-Polri.

“Hari Jumat 5 Oktober 2012, melihat ketegangan KPK-Polri yang makin eskalatif, Presiden memanggil Kapolri disertai sejumlah instruksi,” jelasnya.

“Setelah ada insiden di KPK Jumat malam, esok harinya, Sabtu 6 Oktober 2012 Presiden memimpin rapat dan melalui Menko Polhukam memerintahkan agar Kapolri bisa melakukan pertemuan dengan KPK pada hari ini Minggu 7 Oktober 2012,” papar Sudi.

Namun ternyata SBY dilapori bahwa KPK-Polri tidak bisa bertemu hari Minggu ini dikarenakan pimpinan KPK yang banyak berada di luar kota. “Setelah mendapatkan laporan yang diharapkan hari ini Kapolri bertemu dengan pimpinan KPK tapi karena sebagian pimpinan KPK sedang berada di luar kota, jadi tidak jadi,” jelas Sudi.

Presiden, imbuh Sudi, memberikan kesempatan kepada kedua lembaga itu untuk bertemu pada Senin (8/10). SBY pun nanti akan memberikan penjelasan resmi pada rakyat bila KPK-Polri telah bertemu. Bila tak kunjung membaik, SBY akan mengambil alih masalah ini Senin besok, paling lambat Selasa 9 Oktober.

Selain itu, Sudi juga menyebut Presiden memperhatikan komentar masyarakat atas polemik KPK dan Polri. Tapi Sudi menyebut Presiden lebih dulu mengedepankan berjalannya sistem yakni kesepakatan antara KPK dan Polri sebelum turun tangan menengahi polemik ini.

“Sebelum Presiden mengambil alih dikedepankan dulu upaya KPK-Polri untuk mengatasi masalah sesuai UU dan MoU yang berlaku,” ujar Sudi yang mengenakan batik dan berbicara di podium ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya