SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Budi Gunawan di DPR. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri tergantung hasil praperadilan Budi Gunawan. Kubu Budi menggalang dukungan, termasuk dengan menghadirkan pakar hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Tim kuasa hukum Budi Gunawan siap menghadirkan tiga saksi ahli dan Hasto Kristiyanto dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saksi dari guru besar hukum tata negara, pidana, dan yang mengerti soal KPK. Termasuk Hasto,” kata Frederich Yunadi, Kuasa Hukum BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait Hasto, Frederich Yunadi menyebut keterangan Plt Sekjen PDIP itu diperlukan mengingat pertemuan dengan Abraham Samad. Dia menuding pertemuan itu ada hubungannya dalam rekayasa penetapan teraangka Komjen BG.

“Bagaimana sesuatu yang dialami Hasto bertemu AS dan sebagainya. [Itu] rekayasa timbulnya kasus ini. Nanti lihat saja,” kata Frederich Yunadi.

Dia menambahkan pihaknya meminta Hasto atas nama pribadi untuk memberikan keterangan pada persidangan ini. “Kita minta, beliau bersedia.”

Sebelumnya pihak kuasa hukum Budi Gunawan berencana menghadirkan delapan saksi. Namun karena terbatasnya waktu, hanya empat saksi yang dihadirkan.

Pada persidangan hari ini, kuasa hukum Budi Gunawan telah membeberkan sebanyak 73 barang bukti berupa dokumen dan pemberitaan dari berbagai media massa kepada majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya