SOLOPOS.COM - Demo model cantik di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

KPK vs Polri diwarnai pengakuan Hasto Kristiyanto yang menyebut Ketua KPK Abraham Samad melakukan pelanggaran etik.

Solopos.com, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi undangan tim pengawasan internal KPK. Hasto membeberkan barang bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK, Abraham Samad, berupa foto Samad yang bertemu petinggi PDIP.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Selain telah menyerahkan beberapa foto sebagai barang bukti kepada tim pengawasan internal KPK, Hasto Kristiyanto juga mengaku telah memberikan keterangan kepada tim pengawasan internal KPK. Hal itu dilakukan untuk memperkuat keterangan para saksi yang melihat dugaan pelanggaran etik Abraham Samad. Dengan demikian, menurut Hasto, persyaratan untuk membentuk komite etik KPK sudah terpenuhi.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan sudah saya serahkan (pada KPK) dan juga keterangan yang diperlukan, beserta saksi-saksi yang memperkuat keterangan saya. Maka menurut saya pribadi, persyaratan untuk dibentuk komite etik itu sudah terpenuhi, namun seluruhnya kami serahkan kepada KPK,” tutur Hasto di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/2/2015).

Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya telah diterima dengan baik oleh tim pengawasan internal KPK dan mendapatkan apresiasi. Namun Hasto sama sekali tidak menyerahkan bukti rekaman video pertemuan Samad tersebut kepada tim pengawasan internal KPK, hanya memberikan keterangan dan foto-foto.

Menurut Hasto, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, tim pengawasan internal KPK sangat ingin mengungkapkan kebenaran dugaan pelanggaran etik Abraham Samad. “Tadi kita suasananya santai karena dari KPK betul-betul ingin mengungkapkan kebenaran yang ada di sini, apakah pelanggaran kode etik?” kata Hasto.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, menuturkan bahwa tim pengawasan internal KPK masih membutuhkan kajian yang mendalam atas barang bukti yang telah diserahkan Hasto kepada tim pengawasan internal KPK. Pasalnya menurut Johan Budi, barang bukti yang diserahkan Hasto itu hanya berupa foto dan keterangan subjektif dari Hasto.

“Kita masih akan melakukan kajian lebih jauh,” tutur Johan Budi.

Karena itu, menurut Juru Bicara KPK tersebut, tim pengawasan internal KPK akan mengundang beberapa orang lain untuk dimintai keterangan. “Tidak hanya Hasto, tapi akan diundang juga yang menyangkut hal ini,” kata Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya