SOLOPOS.COM - Pemanggilan Bambang Widjojanto oleh Komnas HAM, Selasa (27/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KPK vs Polri diwarnai dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK oleh Bareskrim. Salah satunya dugaan kekerasan yang dialami Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA — Komnas HAM meminta klarifikasi ke Mabes Polri atas dugaan kriminalisasi dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, oleh Bareskrim pada Jumat (23/1/2015) pekan lalu.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Pagi tadi bersama Wakapolri seluruh pejabat mabes melakukan koordinasi, klarifikasi kasus yang ditangani Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Dalam pertemuan itu, pihaknya membicarakan seputar penangkapan Bambang Widjojanto serta aturan-aturan penangkapan di internal Polri. Menurut dia, dari pertemuan itu, Kabareskrim, Irjen Pol. Budi Waseso, akan mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan soal penangkapan Bambang Widjojanto, Jumat (30/1/2015).

Dia menyatakan pihaknya berjanji akan menyelesaikan hal ini secepatnya untuk kemudian memberikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat datang ke Mabes Polri, Nur Kholis bersama lima komisioner lain, yakni Nur Kholis, Natalius Pigai, Roichatul Aswidah, Muhamad Nurkhoiron, dan Ansori Sinungan. Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, penangkapan Bambang Widjojanto diwarnai aksi pemborgolan dan dugaan kekerasan verbal dari tim penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya