SOLOPOS.COM - Demo model cantik di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

KPK vs Polri juga diwarnai dengan tudingan Hasto Kristiyanto terhadap Ketua KPK, Abraham Samad, yang kini diproses secara hukum.

Solopos.com, JAKARTA — KPK mempertanyakan alasan Hasto Kristiyanto tidak langsung melaporkan tuduhannya soal Abraham Samad kepada lembaga antirasuah itu. Selama ini, Hasto mengungkapkan tuduhan itu kepada awak media, penyidik bareskrim, dan terakhir di depan Komisi III DPR.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Munculnya inforasi yang didengar Komisi III DPR dari saudara Hasto dan satu lagi yang saya lupa namanya siapa, memaparkan foto-foto, kemudian dikomentari anggota Komisi III, kami sampaikan berkali-kali bahwa KPK zero telerance terhadap kesalahan, baik itu dilakukan pegawai maupun pimpinan KPK,” kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK yang ditayangkan live oleh TV One, Kamis (5/1/2015).

Johan Budi mengatakan KPK bisa langsung membentuk komite etik untuk menindaklanjuti setiap dugaan yang melibatkan pimpinan KPK. Namun hal itu baru akan dilakukan jika ada laporan ke KPK. Sedangkan hingga saat ini Hasto Kristiyanto yang juga Plt. Sekjen PDIP itu belum melaporkannya ke KPK.

“Tentu tidak bisa kalau hanya pernyataan-pernyataan. Publik harus diberi gambaran proporsional. Semua orang bisa saja menyampaikan tuduhan, lalu KPK membentuk komisi etik untuk menindaklanjuti tuduhan-tuduhan itu,” katanya.

Hingga saat ini KPK belum menerima informasi dan data tentang tudingan yang dialamatkan ke Abraham Samad atau pimpinan KPK lainnya, termasuk dari Hasto Kristiyanto.

“Saran saya, Pak Hasto menyampaikan sendiri ke KPK, kemudian KPK bisa meneliti dan mengevaluasi apakah laporan itu mengandung kebenaran. Jika ada kebenaran, tentu kami akan melakukan tindakan, salah satunya membentuk komite etik.”

Selain berbicara soal Hasto, KPK melalui Johan Budi juga mendesak Presiden Jokowi segera bertindak mengatasi krisis yang kini mengancam lembaga antirasuah itu. KPK kini terancam ditinggalkan para pimpinannya yang satu persatu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya