SOLOPOS.COM - Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

SOLO– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya  memberikan pidato resmi terkait dengan perseteruan KPK-Polri, Senin (8/10/2012) pukul 20.05 WIB, di Istana Negara Jakarta.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Pidato sekitar satu jam itu disampaikan SBY. Kegiatan itu juga dihadiri , sejumlah menteri KIB II jajaran Polhukam mendampingi Presiden SBY memberikan pidato resmi menyangkut polemik KPK-Polri.

Berikut poin-poin pidato itu.

Empat hal utama yang disampaikan Presiden SBY

1. Pernyataan untuk merespons keinginan dan tuntutan masyarakat agar Presiden mengambil alih kasus KPK-Polri

2. Solusi yang ditempuh terkait hubungan KPK-Polri

3. Pendapat terkait dengan revisi UU KPK

4. Lima kesimpulan utama termasuk langkah ke depan

Setelah dijelaskan mengenai latar belakang empat hal utama tersebut, kemudian Presiden SBY membacakan lima kesimpulan utama

Lima kesimpulan pidato SBY

1. Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani KPK dan tidak bisa dipecah. Polri menangani kasus lain. SBY mencatat Polri juga telah mencatat beberapa prestasi misalkan terkait dengan terorisme, narkoba dan lainnya.

2. Penangkapan penyidik Polri yang diperbantukan di KPK, Kompol Novel Baswedan dinilai tidak tepat. SBY menyebut membuka kasus delapan tahun lalu yang melibatkan Novel Baswedan sangat tidak tepat, timing tak tepat termasuk cara-caranya.

3. Perselisihan mengenai penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali lewat Peraturan Pemerintah. Secara teknis akan diatur dalam MoU KPK-Polri.

4. Pemikiran dan rencana revisi UU KPK tidak tepat dilakukan saat ini. Secara prinsip jika UU itu untuk memperkuat KPK, SBY setuju. Namun, yang lebih baik dilakukan saaat ini yakni meningkatkan sinergi dan upaya pemberantasan korupsi.

5. KPK dan Polri ke depan dapat memperbaharui MoU, bersinergi dan saling koordinasi dalam pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan itu SBY juga meminta KPK berkoordinasi dengan lembaga penegak hokum lain, dari pada melontarkan pernyataan ke media. “Koordinasi dengan lembaga lain itu penting. KPK perlu mendengarkan kritik demi upaya pemberantasan korupsi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya