KPK vs Polri diwarnai pengakuan Hasto Kristiyanto yang menyebut Ketua KPK Abraham Samad melakukan pelanggaran etik.
Solopos.com, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai persyaratan dibentuknya komite etik KPK saat ini sudah terpenuhi. Hal itu setelah dirinya melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Abraham Samad, (berupa pertemuan dengan elite PDIP) ke KPK.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Menurut saya pribadi, persyaratan untuk dibentuk komite etik itu sudah terpenuhi,” tutur Hasto di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/2/2015).
Selain itu, Hasto Kristiyanto mengaku bahwa dirinya juga telah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan bagi KPK. Dia juga memberikan keterangan dari saksi-saksi untuk KPK yang akan memperkuat pelanggaran etik Ketua KPK, Abraham Samad.
“Saya juga menyampaikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan sudah saya serahkan dan juga keterangan yang diperlukan beserta saksi-saksi yang memperkuat keterangan saya dan dari bukti-bukti yang saya sampaikan serta saksi-saksi yang saya miliki,” kata Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa dirinya hanya dapat memberikan bukti kepada KPK tentang pelanggaran etik Abraham Samad berupa foto pertemuan elite PDIP tanpa rekaman video.
“Buktinya tentu saja adalah bukti-bukti pertemuan. Ada banyaklah, ada foto, ada pernyataan saksi di situ, kemudian ada bukti-bukti juga yang masih dipegang Bareskrim. Sehingga kita meminta dan mengharapkan agar kerja sama dari lembaga ini [KPK],” kata Hasto.