SOLOPOS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri masih panas. Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan di sidang gugatan praperadilan Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA – Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan pada lanjutan sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya diminta tim pemohon terkait pernyataan saya di Komisi III,” katanya di PN Jaksel, Selasa (10/2/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia di Komisi III, dirinya memberikan pernyataan secara tertulis dan siap mempertanggungjawabkan hal itu di mata hukum dan Tuhan.

“Di komisi III saya mengajukan atau diundang, saya katakan saya diundang,” kata Hasto.

Dia mengakui kedatangan di persidangan ini atas nama pribadi, karena para pemohon akan menggunakan pernyataannya saat di Komisi III.

Menurut dia ada motif politis yang sangat kuat dalam penetapan tersangka BG. “Iya saya diminta klarifikasi oleh tim kuasa hukum BG,” kata dia

Saat ditanya mau jadi saksi, Hasto menjawab tidak. Menurut Hasto, apabila majelis persidangan meminta keterangan, dirinya siap.

Tuk menyatakan kebenaran saya tidak merasa takut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya