SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri memasuki babak baru dengan munculnya ancaman atau teror terhadap penyidik KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Tim 9 atau Tim Independen telah menemui beberapa pimpinan KPK. Mereka membahas perkembangan praperadilan Budi Gunawan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Anggota Tim 9, Jimly Asshiddiqie, menuturkan bahwa pihaknya juga telah bertanya kepada KPK alasan dua orang tim penyidik aktif KPK yang tidak menghadiri gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK, Rabu (11/2/2015) siang.

“Sebenarnya kami mendapat informasi juga bahwa mengapa dua orang yang disebut-sebut penyidik aktif yang seharusnya menjadi saksi di praperadilan tak hadir,” tutur Jimly Ashhiddiqie di Gedung KPK Jakarta, ?Rabu (11/2/2015).
?
Selain itu, Jimly Ashhiddiqie juga mengatakan bahwa dirinya sempat membahas tentang adanya ancaman atau teror terhadap beberapa karyawan dan tim penyidik KPK beberapa hari terakhir. Menurut Jimly, ancaman tersebut berupa telepon dan SMS yang dilakukan seseorang.

“Rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi konsen kami,” kata Jimly.

Karena itu, Jimly mengimbau semua pihak untuk mengikuti arahan dari Presiden Jokowi dan tidak ada lagi yang melakukan saling ancam-mengancam. Jimly meyakini ancaman tersebut datang dari perseteruan antara pihak KPK dengan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk sesuai dengan arahan presiden, kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan. Kan, praperadilan hanya sebentar, Senin nanti ada keputusan,” ujar Jimly.

Tim 9 atau Tim Independen juga sudah meminta kepastian hukum kepada KPK, agar tidak melakukan pemanggilan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan selama proses gugatan praperadilannya tengah berjalan.
?
“KPK tak akan melakukan pemanggilan dalam kasus Budi Gunawan, tak melakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus itu. Maksudnya, tak lain menghormati proses hukum,” tutur Jimly.

Jimly meyakini cara tersebut cukup efektif untuk meredakan sementara ketegangan antara pihak KPK dan Komjen Budi Gunawan, sesuai dengan harapan Presiden Jokowi pada saat bertemu dengan Tim 9 beberapa waktu lalu.

“Jadi sampai putusan praperadilan ketegangan diredakan. Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu, jadi masing-masing melaksanakan tugas, sebagaimana mestinya. Khusus untuk kasus, pertama, terhadap Budi Gunawan, tak lagi ada pemanggilan-pemanggilan dan yang kedua, terhadap pimpinan KPK, sebaliknya juga kita harapkan stop jangan dulu ada panggil-memanggil, sampai putusan praperadilan,” tukas Jimly.

Teror

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa ancaman dan teror yang beberapa hari ini diterima oleh tim penyidik KPK dan karyawan KPK sudah eskalasinya menyangkut nyawa. Pasalnya, selain penyidik KPK dan karyawan KPK, keluarga merekapun juga mengalami teror.

“Kami ingin mengkonfirmasi telah terjadi dan ancaman yang sangat serius terhadap penyidik kami terhadap struktural dan staf-staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius,” tutur Bambang.

Menurut Bambang Widjojanto, pihak KPK juga telah melakukan antisipasi atas berbagai ancaman tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. Bambang mengatakan dua pimpinan KPK yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja siang ini telah menemui Wakapolri, untuk membahas ancaman dan teror tersebut.

“Dan Alhamdulilah, kami mendapatkan jaminan dan kami percaya atas jaminan Wakapolri,” kata Bambang.

Selain telah melaporkan kepada Wakapolri, pimpinan KPK juga telah melaporkan ancaman dan teror tersebut kepada Presiden Jokowi. Pasalnya menurut Bambang, jika sebuah lembaga penegakan hukum tengah dalam kondisi terancam, hal tersebut dapat diartikan sudah terjadi ancaman tingkat nasional.

“Kalau sebuah lembaga penegak hukum dan para penegak hukumnya dalam kondisi diancam, itu sudah terjadi ancaman yang bersifat nasional,” tukas Bambang.

?Selain itu, Bambang membenarkan bahwa ada pemanggilan terhadap anggota struktural KPK yang berjumlah lebih dari satu orang. Namun, menurut Bambang pihak KPK sudah berkoordinasi dengan Wakapolri dan Wakapolri tidak sepakat adanya pemanggilan terhadap anggota struktural KPK tersebut.
?
“Ada panggilan juga pada struktural kami, yang tidak pada tempatnya dan kami sudah koordinasi dengan Wakapolri ada beberapa yang diambil dan beliau tidak tahu serta tidak sependapat,” tutur Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya