JAKARTA–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengambil alih penyelesaian polemik yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, sehingga bisa menghilangkan ketegangan antara dua lembaga tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan sebelum mengambil alih upaya mengatasi polemik tersebut, Presiden SBY akan lebih dulu memberikan kesempatan bagi Polri dan KPK untuk menangani masalah mereka, sesuai dengan UU yang berlaku dan MoU yang sudah disepakati.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Presiden sebetulnya mendengar komentar dari kalangan masyarakat agar Presiden mengambil alih,” kata Sudi didampingi Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Kantor Presiden yang ada di Istana, Minggu (7/10/2012).
Sudi mengatakan Presiden rencananya akan menyampaikan penjelasan pada rakyat Senin (8/10) atau paling lambat Selasa (9 /10) siang, segera setelah pertemuan KPK dan Polri dilaksanakan.
“Keadaan tidak serunyam apa yang di gembar gemborkan orang-orang tertentu. Tapi kita melihat di beberapa media tertentu, makin mengobarkan, membesarkan masalah ini. Sehingga seperti apa yang kita saksikan di sosial media, sampai saat ini bagaimana tudingan yang sangat kurang pantas terhadap Presiden. Seolah Presiden tidak peduli, tidak mau tahu. membiarkan persoalan ini,” kata Sudi.
Presiden Yudhoyono, tambahnya, sejak awal terjadinya ketegangan antara KPK dan Polri, terus mengikuti perkembangan yang terjadi.
“Tidak benar jika Presiden mendiamkan atau membiarkan hal ini. Tidak menjadi kewajiban Presiden untuk menyampaikan pada LSM tertentu atau politikus tertentu apa langkah-langkah yang dilakukan Pesiden,” kata Sudi.
Sudi mengatakan apapun persoalan yang ada di dalam negeri, SBY selalu memberikan perhatiannya dan memberikan arahannya, supaya keadaan itu tidak semakin berkembang ke arah yang negatif. Presiden, tambahnya, telah mengambil langkah, menjalankan sistem.
Termasuk terkait kasus KPK dan Polri, ujarnya, sebetulnya setelah instruksi di berikan kepada Kapolri keadaan sudah mereda.