SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) lewat pengacara Juniver Girsang menggugat KPK terkait penyitaan sejumlah barang bukti. Korlantas menilai ada tindakan KPK yang tidak sesuai prosedur. KPK digugat materiil Rp425 miliar dan imateriil Rp6 miliar. Apa tanggapan KPK?

“KPK sekarang fokus pada kasus DS dan kasus tersangka simulator yang insya Allah segera diserahkan ke KPK sesuai surat Kapolri,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut, Bambang menerangkan, pihaknya belum menerima surat jadwal persidangan. Sebelumnya sempat disebutkan Juniver yang juga pengacara Djoko, bahwa kasus akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

“Jadi kami tidak bisa menanggapi kalau belum terima gugatan itu,” terang Bambang.

KPK harus menghadapi gugatan perdata dari Korlantas Mabes Polri perihal penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi Simulator SIM roda 2 dan roda 4.

Korlantas melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang menyatakan bahwa gugatan telah dilayangkan sejak bulan September 2012 lalu. Sidang sendiri direncanakan akan digelar awal Nopember 2012 mendatang.

“Materi gugatannya kami meminta kepada KPK agar mengembalikan dokumen-dokumen yang tidak ada relevansinya dengan SIM dan Simulator dikembalikan” kata Juniver.

Sedang menurut Kakorlantas Polri, Irjen Puji Hartanto, Polri tak akan gugat KPK jika KPK mau mengembalikan sejumlah dokumen yang tak terkait kasus simulator SIM.

“(Gugatan) sudah diajukan dari satu bulan yang lalu. Kalau sudah ada jawaban, tidak akan mengambil tindakan (gugatan) itu. Misalnya, sekian ratus dokumen dibawa ke sana (KPK), emang itu berkaitan semua (dengan kasus Simulator SIM)?” kata Kakorlantas Polri, Irjen Puji Hartanto kepada wartawan usai salat Id di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya