SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Perang antara KPK dan olri terus mengundang keprihatinan masyarakat. Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diam semakin menambah geram beberapa elemen masyarakat.

Elemen masyarakat yang menamakan diri Cinta Indonesia Cinta KPK alias Cicak menagih komitmen Presiden SBY dalam upaya pemberantasan korupsi. Mereka menuntut SBY menunjukkan sikap dan kepemimpinannya dengan memerintahkan Polri untuk tidak melakukan pembangkangan hukum dengan menyerahkan penanganan kasus simulator kepada KPK.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Dalam pernyataan tertulis Cicak yang dimotori Usman Hamid, Cicak juga meminta SBY memerintahkan Polri untuk menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap penyidik KPK beserta keluarganya. “Ketiga, mencopot Kapolri Timur Pradopo beserta jajarannya karena melakukan pembangkangan hukum dan keempat menindak tegas pelaku kriminalisasi pada penyidik KPK,” tulis Cicak.

Ekspedisi Mudik 2024

Cicak menulis, pada 2012 ini, kerja KPK melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia menemukan salah satu ujian terberatnya. Sejarah mencatat bahwa serangan balik koruptor ke KPK mulai berlangsung sejak 2009 melalui kriminalisasi pimpinan KPK Bibit S. Rianto dan Chandra M Hamzah, hingga kemudian revisi UU KPK yang isinya serba menumpulkan wewenang KPK. Namun, kasus simulator Korlantas Polri yang diusut KPK ternyata membuat Polri sebagai sesama aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah yang merugikan bagi pemberantasan korupsi sendiri.

“Meski tak pernah diakui oleh Polri, penarikan 20 orang penyidik Polri di KPK menimbulkan pertanyaan; mengapa penarikan tersebut saat KPK sedang mengusut kasus besar di kepolisian? Puncaknya adalah  (5/10/2012) malam, aparat Polri menyambangi KPK dan bermaksud menahan penyidik KPK Novel Baswedan dengan tujuan kriminalisasi, seolah mengulangi kasus Cicak-Buaya 2009,” ungkapnya.

Cicak berpendapat, namun dari semua hal ini sebetulnya yang menimbulkan kemarahan masyarakat, selain kepongahan Polri bila mencermati pernyataan-pernyataan pejabatnya, adalah keberadaan Presiden SBY selama gonjang-ganjing kasus ini. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan dan ketegasan dari Presiden akan dibawa kemana pemberantasan korupsi di Indonesia. “Sikap Presiden SBY dalam kasus simulator yang membatasi kewenangannya sendiri seolah memberi kesan dirinya memberi restu atas pembangkangan hukum yang dilakukan Polri,” kritik Cicak.

“Tuntutan kami adalah kehendak warga biasa yang menuntut komitmen penyelenggaraan negara yang bersih. Indonesia ini negara hukum dan komitmen ini harus dipegang seutuh-utuhnya secara jujur oleh seluruh warganya, terutama oleh aparat penegak hukum,” dorong Cicak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya