SOLOPOS.COM - Festival Antikorupsi di Kampus UGM, Selasa (9/12/2014). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

KPK vs PDIP yang tergambar melalui tuduhan Hasto Kristiyanto terhadap Abraham Samad mendapat perhatian dari Komisi III DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi III DPR mengagendakan pemanggilan Hasto Kristyanto perihal pernyataan di depan publik tentang transaksi politik antara Ketua KPK Abraham Samad dengan elite PDIP menjelang Pilpres 2014.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, mengatakan secara garis besar, pemanggilan Hasto Kristiyanto dilakukan untuk meminta keterangan atas pernyataannya yang kini dianggap menyudutkan Abraham Samad. “Hasto kita undang dengan menunjukkan alat bukti,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (3/2/2015).

Selanjutnya, paparnya, jika benar ada transaksi kekuasaan yang dikabarkan terjadi di sebuah apartemen di Sudirman Central Business District (SCBD) itu, Komisi III DPR akan melanjutkan dengan membentuk panitia kerja (panja). “Nantinya, panja itu menelusuri lebih dalam untuk melihat benar tidaknya transaksi kekuasaan itu.”

Rencana pemanggilan Hasto Kristiyanto itu juga diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman. “Pemanggilan Hasto itu sangat penting untuk mengklarifikasi apa yang dia buka ke publik perihal ambisi Samad menjadi cawapres pendamping Presiden Jokowi. Kita ingin tau benar atau tidak. Jika tidak benar, maka itu sangat menggangu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK],” katanya.

Sementara itu, pemanggilan Hasto Kristiyanto yang kini menjabat sebagai Plt. Sekretaris Jenderal PDIP, mendapat persetujuan dari internal PDIP. “Pemanggilan Hasto tidak ada masalah karena sudah menjadi konsumsi publik,” kata politikus PDIP, Hendrawan Supratikno.

Menurutnya, pemanggilan Hasto sangat perlu untuk membuka kasus secara terang benderang. Tidak ada yang ditutup-tutupi. “Ini penting dalam proses demokratisasi politik ke depan. Tidak bisa dalam demokrasi bermain dengan misteri, kita harus bermain dalam kepastian hukum.”

Meski demikian, Hendrawan Supratikno mengelak jika pemanggilan Hasto Kristiyantp dianggap sebagai bumerang bagi PDIP. “Saat ini, masyarakat justru minta penjelasan lebih gamblang karena sudah menjadi persoalan umum. Kecuali kejadian itu belum menjadi konsumsi publik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya