SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–KPK tidak diam saja dalam kasus dugaan suap pejabat Bank Indonesia (BI) US$ 1,3 juta. KPK akan melakukan penyelidikan terkait kemenangan kontrak pencetakan uang anak usaha Bank Sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).

“Secara tanpa diminta pun akan dilakukan pengecekan selama menyangkut ada keuangan negara di dalamnya,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK mengaku belum menerima laporan itu. Namun KPK menjamin segera akan melakukan tindakan.

“Selama menyangkut dengan penyelenggara negara jika ada hubungannya, kita akan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Bank Indonesia (BI) diguncang isu suap dari RBA untuk pencetakan uang pecahan Rp 100.000. Suap itu diduga melibatkan pejabat senior BI berinisial ‘S’ dan ‘M’.

Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto menjelaskann, antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.

Menurut korespondensi Christanto melalui fax yang dilansir dari harian The Age, Selasa (25/5/2010), Christanto menerima komisi dari Securency/NPA senilai US$ 3,65 juta melalui rekening di Bank Singapura, sesaat setelah dia membantu memenangkan kontrak dari BI pada tahun 1999.

Ia juga mengindikasikan dua pejabat senior berinisial ‘S’ dan ‘M’ menerima US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar dari anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) untuk memenangkan kontrak itu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya