Kamis, 29 Maret 2012 - 09:05 WIB

KPK ungkap kebohongan Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], M Nazaruddin dalam pemeriksaan terdakwa di bawah sumpah mengaku sudah mendapat informasi bahwa kasus Wisma Atlet digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Desember 2010. Namun apa yang disampaikan Nazaruddin itu ternyata hanya karangan. Juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (29/3) mengatakan surat perintah dimulainya penyelidikan baru keluar pada Maret 2011.

Johan menjelaskan, saat itu KPK tengah menangani laporan masyarakat tentang dugaan korupsi Tol Tengah Surabaya. Karenanya, surat perintah dimulainya penyelidikan baru dibuat pada Maret tahun lalu. Sebelumnya, Nazaruddin mengaku dirinya sudah mengetahui bila kasus tersebut diusut KPK sejak akhir 2010 dari seorang temannya di jajaran lembaga hukum pemberantasan korupsi tersebut. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif