SOLOPOS.COM - Katakan tidak pada korupsi. (dindik.jatimprov.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Desa Antikorupsi tahun 2022 dengan skor tertinggi, yaitu 96,75 diraih Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Program Desa Antikorupsi merupakan puncak rangkaian tahapan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan potensi desa sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa, saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta. Tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa,” kata Firli, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (1/12/2022).

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan pada tahap awal KPK melakukan observasi untuk mengecek dan memilih desa yang akan ditetapkan sebagai percontohan.

Tahap selanjutnya, imbuh Wawan, KPK melakukan bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi sebuah percontohan Desa Antikorupsi. Tujuannya mampu memenuhi indikator buku panduan Desa Antikorupsi.

Baca Juga : Ganjar Pranowo Hadiri Road to Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Surabaya

KPK melakukan tahap penilaian untuk menentukan layak tidaknya desa dinyatakan sebagai Desa Antikorupsi. Tahap penilaian ini melibatkan tim penilai dari kementerian terkait dan pemerhati antikorupsi.

“Terakhir KPK melakukan penganugerahan Desa Antikorupsi kepada desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai indikator Desa Antikorupsi. Tahun ini dilaksanakan di Desa Banyubiru, [Kabupaten] Semarang,” terang Wawan.

Berdasarkan penilaian, Desa Banyubiru menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2022, yaitu 96,75. Disusul secara berturut-turut Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung dengan nilai 96,16. Desa Kumbang Kabupaten Lombok dengan nilai 95.

Desa Sukojati Banyuwangi dengan nilai 93,25. Desa Kamang Hilia Kabupaten Agam dengan nilai 93,25. Desa Kutuh, Kabupaten Badung dengan nilai 93,21. Desa Hanura, Kabupaten Pesawan dengan nilai 92,75. Desa Pakatto, Kabupaten Gowa dengan nilai 92,75. Terakhir, Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau dengan nilai 91,39.

Program Desa Antikorupsi diluncurkan karena KPK melihat nilai dana desa yang dikucurkan pemerintah cukup besar. Dana desa yang disalurkan tahun ini Rp468,9 triliun.

Baca Juga : Mantul! Desa di Jateng Ini Raih Predikat Desa Antikorupsi Terbaik di Indonesia

Sementara itu, KPK mencatat sejak tahun 2015-2022 menangani 601 kasus terkait desa dengan jumlah tersangka 686 orang.

“Korupsi merampas hak-hak kita, terkadang tidak menyadari. Padahal tujuan negara akan gagal apabila membiarkan terjadi korupsi. Karena itu KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat. Salah satunya melalui program Desa Antikorupsi,” tutup Firli.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Rilis Daftar 10 Desa Antikorupsi di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya