SOLOPOS.COM - Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto (kedua kiri) saat acara briefing media launching desa Antikorupsi di Kantor Kepala Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (28/11/2022). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SEMARANG–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke desa untuk mencari dan membimbing desa-desa agar tercipta desa yang antikorupsi.  Berdasarkan UU No. 6/2014 tentang Desa, saat ini desa memiliki otonomi untuk mengatur wilayahnya sendiri agar lebih makmur.

Namun permasalahan korupsi tingkat desa cukup banyak terjadi. Hal itu di sampaikan Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto. Ia menyebut indeks persepsi korupsi masyarakat desa justru lebih tinggi daripada masyarakat kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kasus korupsi ada 601 kasus yang melibatkan kepala desa dan perangkat. Sementara 686 tersangka dari kasus tersebut menjadi catatan KPK,” ungkap Kumbul saat acara briefing media launching desa Antikorupsi, Senin (28/11/2022).

Hal itu, kata Kumbul, menjadi perhatian KPK dan pihaknya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi mulai dari tingkat desa dengan adanya desa antikorupsi.

Salah satunya yang dilakukan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang yang menjadi peringkat pertama desa antikorupsi tingkat nasional.

Mengalahkan 9 kontestan lain perwakilan dari 10 provinsi, Desa Banyubiru mendapatkan skor 96,75.

“Peserta ada 10 desa dari 10 provinsi. Penilaian itu mencakup lima indikator yang harus diimplementasikan desa. Pertama penguatan tata laksana peraturan tentang gratifikasi dan suap menyuap. Kedua penguatan layanan publik, bagaimana kepala desa dan perangkat bisa melayani masyarakat dengan baik. Baik manual atau digital,” jelas Kumbul.

Indikator ketiga, Penguatan pengawasan yang dilakukan kepala desa terhadap perangkat dan masyarakat terhadap kepala desa.

Keempat adalah penguatan partisipasi masyarakat. Masyarakat diberikan pemahaman mencegah perilaku korupsi.

Kelima indikator dari desa antikorupsi adalah kearifan lokal dan budaya lokal yang ada di desa bisa hidup kembali.

“Mengingatkan nilai integritas. Sehingga nilai-nilai lokal tidak hilang. Yang ada adalah sebuah desa yang berbudaya,” jelas dia.

Launching Desa Antikorupsi yang akan digelar Selasa (29/11/2022) di Desa Banyubiru, kata Kumbul, akan menjadikan percontohan desa lain.

Bagaimana mengelola desa yang baik tanpa adanya korupsi. Ke depannya secara berjenjang akan ditingkatkan level pemerintah yang lebih tinggi.

Selain itu pihaknya juga sedang menggodok agar desa yang sudah mendapatkan predikat antikorupsi juga mendapat apresiasi berupa insentif. Sehingga mendorong desa lain untuk ikut serta menjadi desa antikorupsi.

Sementara Kepala Desa Banyubiru Tri Anggoro Siswaji mengatakan capaian prestasi sebagai desa Antikorupsi merupakan wujud kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat Desa Banyubiru.

Program andalannya selain transparansi anggaran, juga layanan masyarakat berbasis digital.

“Bagaimana masyarakat tidak bertemu, tapi hajad pelayanan bisa tercapai, yaitu dengan digital. Masyarakat bisa memohon surat tanpa datang ke kantor desa,” jelas Tri.

Ia membeberkan untuk memulai itu sumber daya manusia harus dilatih terlebih dahulu. Terutama perangkat desa, melalui kerja sama dengan pihak pemerintah daerah, hal itu bisa terwujud.

Penganugerahan Desa Antikorupsi akan digelar Selasa (29/11/2022) di Lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Beberapa menteri akan hadir dalam acara itu di antaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri. Serta diikuti secara langsung atau daring oleh 10 gubernur dari desa yang lolos tingkat nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya