SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan hingga pukul 11.00 WIB siang ini, penyidik belum juga memperoleh konfirmasi kehadiran Nazaruddin yang semula akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Meski begitu, mantan anggota Komisi Hukum DPR dan sang istri masih diberi waktu oleh KPK.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (10/6). Nazaruddin ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007 dengan nilai proyek Rp 142 miliar. Namun hingga siang tadi, anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat yang sebelumnya berada di Singapura dengan alasan berobat itu belum juga tampak batang hidungnya.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Sang istri, Neneng Sri Wahyuni, yang hari ini juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga belum tampak hadir.

Ekspedisi Mudik 2024

Jika hingga sore ini pasangan suami-istri tersebut tak juga muncul, KPK akan melayangkan pemanggilan kedua, sesuai prosedur. Pemanggilan kedua dijadwalkan pekan depan.

Sebelum ini, KPK sudah mencoba mengirim surat panggilan ke kediaman Nazaruddin di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, Komisi Energi DPR, Sekretaris Jenderal DPR, dan ke Fraksi Demokrat di DPR. Keterangan Nazaruddin diperlukan karena KPK tengah menyelidiki proyek revitalisasi sarana dan prasarana di Kemendiknas pada 2007. [Tempo/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya