SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak adanya tenggat waktu dalam bentuk apa pun pada penuntasan kasus dana talangan (bailout) Bank Century. Lembaga pemburu koruptor itu menegaskan hingga saat ini pengembangan kasus Bank Century masih terus dilakukan. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, pihaknya juga menolak adanya desakan politik dari pihak mana pun untuk kasus Century termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum Bambang Soesatyo mengungkapkan Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timwas Century) telah mengambil kesepakatan untuk mengusulkan hak menyatakan pendapat di Sidang Paripurna DPR pada Desember nanti. [MIOL/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya