SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (detik)

Novel Baswedan (detik)

JAKARTA--KPK menolak surat penarikan Polri terhadap penyidik Novel Baswedan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KPK menilai Novel sudah menjadi penyidik KPK dan tidak akan lagi dikembalikan ke kepolisian.

“Novel penyidik KPK,” tegas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2012).

Surat penarikan Novel dikirimkan Polri awal pekan ini. Selain Novel, ada penyidik lain yang juga ditarik. Kabarnya, Polri sudah menolak pengunduran diri Novel dari korps kepolisian. Jadi per Desember ini, Polri pun menarik penyidik utama KPK yang mengungkap kasus simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.

“Novel itu sudah jadi pegawai tetap KPK. Itu sudah diketahui oleh Deputi SDM Polri. Jadi, KPK menganggap surat itu tidak pada tempatnya,” jelas Bambang.

Novel adalah penyidik yang bekerja keras mengungkap kasus simulator SIM. Dia juga yang memimpin penggeledahan di Korlantas bulan September 2012. Namun bulan lalu, dia sempat hendak ditangkap penyidik kepolisian.

Alasannya, Novel bertanggung jawab atas kasus penembakan yang terjadi 8 tahun lalu terhadap seorang tersangka pencurian di Bengkulu. Kasus kedatangan penyidik ini sempat ramai, hingga muncul aksi gerakan ‘save Novel’ dan ‘save KPK’. Kasus ini mereda setelah Presiden turun tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya