Jakarta [SPFM], Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran mulai Senin (30/5). Mereka pendaftar pertama, Andri Hermansyah karena mendaftar di luar prosedur yang ditetapkan.
Sekretaris Panitia Seleksi Ahmad Ubbe, Senin (30/5) mengatakan, panitia menolak Andri karena mendaftarkan diri melalui e-mail. Seharusnya, menurut Ubbe, pendaftaran dilakukan melalui pos atau datang sendiri ke tempat pendaftaran, yaitu di lobi Gedung Kementerian Hukum dan HAM.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, dalam proses pendaftaran, ada dokumen yang harus ditandatangani di atas materai, seperti pernyataan kesediaan untuk melepaskan jabatan, bersikap profesional dan melaporkan harta kekayaan. [dtc/hen]