SOLOPOS.COM - Abraham Samad (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Abraham Samad (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi menilai tindak pindana korupsi di Indonesia  masih tinggi di dalam negeri. Untuk itu KPK menyatakan komitmennya untuk terus menerus melakukan tugas dan fungsinya untuk menekan praktik tersebut.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan  tindak korupsi di dalam negeri telah  memberikan dampak yang luas dan berat, tidak hanya  pada sektor ekonomi  tapi juga berdampak secara sosial dan demokrasi.

“Tindak pidana korupsi memang masih tinggi, masif, dan luas. Harus terus menerus kita turunkan,” kata Samad  saat memberikan sambutan di acara puncak perigatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM  se dunia tahun 2012 yang diselenggarakan di Istana Negara, Senin (10/12/2012).

Samad mengatakan KPK telah melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana  korupsi tersebut.

Sejak 2004-2011, ujarnya, KPK telah melakukan  penanganan 332 kasus, yang melibatkan antara lain  anggota legislatif  baik pusat dan daerah,  kepala lembaga,  kementerian, gubernur,  bupati, walikota, duta besar, pejabat eselon I dan 2 , penegak hukum, dan  pengusaha

Di samping itu sejak  2004 hingga Agustus 2012, KPK juga telah meneri 55 964 laporan pengaduan masyarakat, termasuk WNI yang tinggal di luar negeri

“Kita sepakat korupsi kegiatan luar biasa. Dampak korupsi amat luas dan berat, tidak [hanya] soal ekonomi tapi sosial dan demokrasi,” kata Samad.

Linda T. Silitonga/JIBI/Bisnis Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya