SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MEDAN – KPK tidak menganggap imbauan SBY soal kejelasan status hukum Anas Urbaningrum sebagai bentuk tekanan.

Setelah menutup latihan bersama dengan tema Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (8/2/2013), Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan imbauan itu muncul karena Presiden Yudhoyono juga menjabat Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pihaknya menilai imbauan Presiden Yudhoyono tersebut tidak salah dalam konteks mendukung upaya penegakan hukum yang dijalankan KPK.

Namun, yang penting, pihaknya tidak menganggap atau menjadikan imbauan tersebut sebagai faktor penekan proses hukum yang dijalankan KPK.

Apalagi selama ini, baik sebagai Presiden RI mau pun Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, pihaknya yakin sosok Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah menekan KPK.

“Sejak dulu hingga sekarang, KPK tidak pernah mengalami intervensi oleh Presiden (Yudhoyono),” katanya.

Menurut Busyro, sebagai aparatur penegak hukum, pihaknya tidak pernah memiliki keinginan menunda penyelesaian penyidikan kasus dugaan korupsi.

“Itu dapat menimbulkan masalah yang tidak sederhana,” katanya.

Penundaan tersebut, kata dia, akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap unsur penegak hukum yang ada di Tanah Air.

Sedangkan secara politik, penundaan penyelesaian kasus dugaan juga menimbulknan kerawanan terhadap penguatan legitimasi kekuasaan pemerintah.

“Jadi, aparat penegak hukum penting sebagai pilar dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya. (Antara/sae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya