SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggodo Widjaja dalam kesaksiannya selalu mengatakan jika rekaman pembicaraan dirinya yang diputar di Mahkamah Konstitusi ada yang hilang. Namun hal tersebut dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Seingat saya tidak ada yang dipotong, kalau sedikit lama, itu karena di komputernya sedikit lama,” ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain menjamin tidak ada potongan dalam rekaman, Tumpak menegaskan jika tidak ada kebocoran dalam rekaman sadapan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

“Menganai kebocoran rekaman itu di luar tanggung jawab KPK. Rekaman ini sudah dibuka, sejak Juli 2009, karena kami lihat kebocoran di koran-koran, kami minta diadakan audit ada kebaocoran atau tidak, ternyata masih ada ditempatnya dengan baik,” pungkas Tumpak saat ditanya Anggota Komisi III Gayus Lumbun, terkait soal rekaman.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya