SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/bisnis-jabar)

Ilustrasi (google/bisnis-jabar)

KENDARI–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tiga kategori oknum pelaku koruptor yakni dari kalangan orang cerdas, orang kaya dan penguasa yang berarti tidak ada orang miskin.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“KPK berdiri sejak delapan tahun lalu. Pengalaman delapan tahun tersebut belum pernah menangkap koruptor dari kalangan orang miskin. Dipastikan yang bersangkutan orang kaya, cerdas dan menduduki kekuasaan,” kata Penasehat KPK Said Zainal Abdidin di Kendari, Kamis.

Seseorang yang menduduki suatu jabatan atau kekuasaan berpotensi menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu koorporasi.

“Tidak ada orang bodoh yang melakukan korupsi. Sekian pelaku korupsi yang diproses KPK adalah orang-orang memiliki sumber daya yang bagus,” kata said dalam sesi seminar pencegahan korupsi di Kendari.

Secara garis besar bahwa korupsi terjadi karena faktor budaya, faktor psikologi dan faktor sosial.

“Korupsi meresahkan tetapi sebagian masyarakat menerimanya. Ini yang aneh di Indonesia. Korupsi terjadi karena ada yang memberi dan ada yang menerima,” katanya.

Seminar pencegahan korupsi yang digelar KPK bersama BPKP dan Pemerintah Kota Kendari diikuti kalangan pejabat birokrasi setempat, unsur lembaga swadaya masyarakat dan penggiat anti korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya