Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis hasil OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022, KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah 2021-2022. KPK juga menyita barang bukti uang tunai Rp136 juta, tabungan berisi Rp4 miliar, slip setoran bank Rp680 juta, serta kartu atm.

 

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah bawah) menghadirkan tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah atas) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah) dibawa menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi