Jumat, 25 November 2011 - 13:03 WIB

KPK tetapkan 3 pejabat Semarang jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota DPRD Semarang Sumartono dan Agung Purna Sarjono serta Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri menjadi tersangka. Menurut Jubir KPK Johan Budi ketiganya diduga menerima suap. Johan mengatakan kasus ini berkaitan dengan pembahasan tunjangan penghasilan di DPRD Kota Semarang pada APBD untuk 2011. Sementara mengenai penahanan KPK saat ini sedang menjajaki kemungkinan untuk menahan ketiga tersangka tersebut di salah satu rutan di Semarang. Mengenai uang Rp 500 juta rupiah yang ditemukan di luar amplop saat dilakukan penangkapan KPK masih melakukan verivikasi apakah uang tersebut berkaitan dengan kasus ini atau tidak.

Seperti diberitakan, tim penyidik dari KPK menangkap Zaenuri serta Agung dan Sumartono. Zaenuri kedapatan tengah memberikan beberapa amplop kepada dua anggota dewan itu. Amlop-amplop itu tidak hanya diberikan di ruangan kerja tapi juga di mobil anggota dewan. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengesahan APBD 2012. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif