SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya tetap yakin dengan dugaanya selama ini, bahwa cek senilai Rp 3,2 milyar yang diterima Sekretaris Menpora Wafid Muharram, bukan dana talangan seperti alibi Wafid. Meskipun Wafid Muharram kepada penyidik berkali-kali menengaskan, bahwa cek itu merupakan dana talangan yang diberikan PT Duta Graha Indah kepada Kementrian Pemuda dan Olahraga, untuk memberangkatkan atlet ke Rusia. Alibi Wafid ini digunakannya untuk membantah dugaan KPK, yang tiga pekan lalu menangkapnya setelah menerima cek ini dari Direktur PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, dan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Menanggapi alibi tersebut, Johan saat berbincang-bincang Jumat (20/5) menuturkan, hal itu merupakan hak dari tersangka danpengacara. [tempo/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya