SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap melayangkan surat panggilan yang kedua untuk, mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Meskipun saat melayangkan surat penggilan pertama ditolak oleh satpam, yang menjaga rumahnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat berbincang-bincang Minggu (12/6) mengatakan, panggilan kedua, tetap dilayangkan di rumah dan kantor.  Johan menambahkan, kecuali jika nantinya KPK mendapatkan informasi alamat yang baru dari Nazaruddin, maka akan dikirimkan ke alamt yang baru tersebut. Berbagai upaya ditempuh KPK untuk dapat mengirimkan surat pemanggilan kepada Nazaruddin.[dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya