Minggu, 24 Juni 2012 - 12:07 WIB

KPK tetap galang dana untuk pembangunan gedung

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sejak lima tahun terakhir, permintaan anggaran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah mendapat persetujuan DPR.  Bahkan Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, anggaran baru akan diberikan jika status KPK berubah menjadi lembaga tetap bukan ad hoc.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta Minggu (24/6) mengatakan, pihaknya akan menggalang koin pembangunan gedung dari kalangan masyarakat. Busyro menyakini, masyarakat pasti akan tergerak untuk membantu karena saat ini korupsi sudah semakin banyak, apalagi korupsi politik.

Advertisement

Sementara ketika disinggung mengenai alasan penolakan penganggaran lantaran KPK masih merupakan lembaga ad hoc, Busyro beranggapan pernyataan itu kurang relevan. Meski demikian Busyro menegaskan, KPK akan tetap bekerja dengan keyakinan, martabat dan kejujuran.

Busyro menjelaskan, pihaknya akan lebih fokus pada membangun fondasi birokrasi negara berbasis Sistem Integritas Nasional, sejalan dengan PP No 55 tahun 2012 sekaligus mencegah secara sistemik, integral, dan komprehensif terhadap korupsi.[miol/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif