SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berpolemik terkait niatan suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun yang akan melakukan perlawanan. KPK tetap menyimpan harapan Nunun dan keluarga bersikap kooperatif. Juru bicara KPK Johan Budi, menjelaskan, tentu harapan semua pihak, proses hukum dapat ditegakkan. Sebelumnya, Adang Daradjatun yang juga anggota Komisi III DPR akan melawan karena merasa proses hukum terhadap isterinya tak wajar. Mantan Wakapolri itu blak-blakan ke publik dalam wawancara dengan Metro TV soal kasus istrinya, Nunun Nurbaeti, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kasus pemilihan DGS BI.

Adang mengatakan, KPK dinilainya berlaku tidak adil kepada Nunun. Dia melihat tanpa bukti yang kuat istrinya dijadikan tersangka. Dia menilai tidak ada keterangan yang menyatakan istrinya memberi langsung uang kepada sejumlah pihak. Adang akan melakukan perlawanan dengan berbicara kepada masyarakat luas. Dia menyatakan istrinya selama ini selalu dipojokkan dan jadi pembicaraan pokok di mana-mana. Adang juga menyebut kenal dengan penyidik KPK yang menangani kasusnya dan kini sedang bersekolah di Bandung. [dtc/lia]

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya