Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berpolemik terkait niatan suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun yang akan melakukan perlawanan. KPK tetap menyimpan harapan Nunun dan keluarga bersikap kooperatif. Juru bicara KPK Johan Budi, menjelaskan, tentu harapan semua pihak, proses hukum dapat ditegakkan. Sebelumnya, Adang Daradjatun yang juga anggota Komisi III DPR akan melawan karena merasa proses hukum terhadap isterinya tak wajar. Mantan Wakapolri itu blak-blakan ke publik dalam wawancara dengan Metro TV soal kasus istrinya, Nunun Nurbaeti, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kasus pemilihan DGS BI.
Adang mengatakan, KPK dinilainya berlaku tidak adil kepada Nunun. Dia melihat tanpa bukti yang kuat istrinya dijadikan tersangka. Dia menilai tidak ada keterangan yang menyatakan istrinya memberi langsung uang kepada sejumlah pihak. Adang akan melakukan perlawanan dengan berbicara kepada masyarakat luas. Dia menyatakan istrinya selama ini selalu dipojokkan dan jadi pembicaraan pokok di mana-mana. Adang juga menyebut kenal dengan penyidik KPK yang menangani kasusnya dan kini sedang bersekolah di Bandung. [dtc/lia]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi