Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap Kemenpoa, Kamis (16/6). Namun demikian, KPK tetap berharap Nazaruddin akan datang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi Kamis (16/6).
Sebelumnya, Nazaruddin melalui pesan singkatnya kepada wartawan menyatakan tidak hadir pada panggilan keduanya itu. Ia akan mengutus kuasa hukumnya untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya ke KPK.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menanggapi hal tersebut Jasin mengatakan, jika yang datang adalah kuasa hukum Nazaruddin, maka KPK akan meminta keterangan soal ketidakhadiran Nazaruddin ke KPK. Pemanggilan kedua Nazaruddin tersebut dilayangkan karena yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertamanya Senin (13/6) lalu. [dtc/dev]