Kamis, 9 Juni 2011 - 11:28 WIB

KPK terus kembangkan penyidikan Syarifuddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus suap kepada hakim Syarifuddin Umar.

Hari ini, KPK memanggil empat orang advokat untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan kurator bernama Puguh Wirawan.

Advertisement

Jubir KPK Johan Budi SP ketika dihubungi wartawan Kamis (9/6) mengatakan, empat orang advokat tersebut adalah Michael Marcus Iskandar, Reza Rizal, Darwati dan Royandi Haikal.

Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk Puguh Wirawan, kurator yang memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Hakim Syarifuddin. Namun sejauh ini belum diketahui hubungan keempat advokat tersebut dalam kasus ini.

KPK resmi menetapkan Syarifuddin dan kurator Puguh Wirawan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis UU Tipikor.

Advertisement

Selain menyita uang Rp 250 juta dan mata uang asing, KPK juga menyita ponsel dari tangan Syarifuddin. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif