SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kini, KPK mulai menyelidiki pengadaan proyek senilai 191 miliar rupiah tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (19/1) pengadaan proyek ini melibatkan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. KPK menelusuri apakah ada aliran dana korupsi terkait proses ini. Adapun fakta persidangan kasus suap wisma atlet yang terungkap, menurut Johan, akan dijadikan sebagian bukti awal. Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan, nama-nama yang disebut dalam persidangan terdakwa Nazaruddin itu akan diperiksa dalam proses penyelidikan kasus baru wisma atlet ini. Dalam kasus dugaan suap wisma atlet, KPK menjerat Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Mohamad El Idris, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. [kcm/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya