SOLOPOS.COM - Sepudin Zuhri/JIBI/Bisnis Indonesia


Sepudin Zuhri/JIBI/Bisnis Indonesia

JAKARTA--Kasus tindak pidana korupsi proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang terus didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

KPK menjadwalkan memeriksa empat orang saksi terkait proyek Hambalang, Selasa (5/2/2013) mulai pukul 09.30 WIB.

Keempat saksi itu yaitu Binsar Simbolon (Kakanwil BPN Bengkulu), Swintang Sri Nurnaningsih (PNS Kantor Pertanahan Karang Anyar), Muammad Tamsil (Staf Ahli Pemprov Jateng), dan Muhamad Arifin (Komisaris PT Metaphora Solusi Global).

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus Hambalang ini yaitu mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng, dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Deddy Kusdinar.

Adik Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen alias Choel Mallarangeng juga telah diperiksa oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya