SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati (tengah), mengikuti rapat koordinasi dengan pejabat KPK dan didampingi para pejabat Pemkab Sragen di Aula Sukowati Setda Sragen, Selasa (12/4/2022). (Istimewa/Tatag Prabawanto)

Solopos.com, SRAGEN — Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun ke Sragen dalam upaya monitoring pencegahan korupsi di Bumi Sukowati, Selasa (12/4/2022). Banyaknya aset tanah Pemkab Sragen yang belum bersertifikat dan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi menjadi catatan KPK dalam pertemuan itu.

Perwakilan KPK yang hadir pagi tadi adalah Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah III, Udaing Juharudin, bersama rombongan. Kedatangan mereka disambut Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen. Pertemuan dilakukan secara tertutup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“KPK hadir ke Sragen untuk monitoring. Catatannya MCP [monitoring centre for prevention] supaya dipertahankan, target sertifikasi aset harus kelar di 2022, serta target pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Angka MCP Sragen 94,09% harus dipertahankan. Kemudian aset yang berlum bersertifikat mencapai 487 bidang harus beres di tahun ini, termasuk pajak dan retribusi,” ujar Bupati Yuni.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dipuji KPK sebagai Gubernur Pencegah Korupsi

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, yang ikut dalam forum itu menerangkan KPK meminta Sragen menertibkan aset Pemkab dengan status kepemilikan yang sah dan intensifikasi pendapatan daerah. “Pengelolaan aset sudah tertib, tetapi ada yang belum bersertifikat, seperti jalan. Satu ruas jalan itu bisa memiliki banyak sertifikat. Sementara untuk pendapatan daerah harus menghitung potensi riilnya,” terang dia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, menerangkan untuk sertifikat aset memang ditargetkan selesai tahun ini. Dia mengatakan pada APBD 2022 sudah dialokasikan Rp70 juta, kekurangannya ditambahkan di APBD Perubahan 2022, senilai Rp500 juta.

“Kami akan lihat hasil ukur dan estimasi jumlah sertifikatnya sebagai pertimbangan dalam pengalokasian anggaran di perubahan. Untuk target pajak di 2022 mencapai Rp91 miliar dan target retribusi 2022 ada Rp15 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Periksa Romahurmuziy Sebagai Saksi Kasus DAK 2018

Sekretaris Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi, menambahkan kunjungan KPK ini merupakan agenda rutin setiap tahun dalam upaya pencegahan korupsi. “Indikator MCP itu ada delapan area, di antaranya penganggaran, pengawasan, manajemen ASN, perizinan, pengadaan, aset, keuangan desa, dan pendapatan daerah. MCP di 2022 diharapkan bisa sampai 95% dan sekarang sudah on progress. Untuk meningkatkan MCP itu salah satunya dengan penyelesaian sertifikat aset dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya