SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kemungkinan keterlibatan jaksa lain dalam kasus dugaan pemberian suap terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo. Juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (22/11)  mengungkapkan, pihaknya sedang menelusuri juga apakah proses ini hanya berhenti pada jaksa S atau ada janji atau rencana pemberian pada pihak lain.

KPK menetapkan Sistoyo sebagai tersangka setelah kedapatan menerima suap kemarin di halaman parkir Kejaksaan Cibinong. KPK juga menetapkan dua orang pemberi suap sebagai tersangka, yaitu pengusaha Edward S. Benyamin dan Anton Bambang.  Komisi juga menyita uang dugaan suap 99,9 juta rupiah, serta mobil tersangka Sistoyo. KPK menduga kuat pemberian uang itu sebagai pembayaran yang ada kaitannya dengan pembacaan tuntutan dalam perkara yang ditangani jaksa Sistoyo. [tempo/ary]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya