SOLOPOS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

Solopos.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino Judi. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus korupsi maupun suap atau gratifikasi kerap berkembang ke arah TPPU.

“Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya,” kata Ali kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diketahui, temuan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan Lukas diduga bermain judi tiga negara yaitu Malaysia, Filipina, dan Singapura. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga mengungkapkan bahwa terdapat transaksi oleh Lukas sebesar Rp560 miliar ke kasino.

Baca Juga AirAsia Ride Segera Mengaspal di Indonesia

“Modus TPPU inilah berbagai macam dan cara,satu diantaranya membelanjakan ataupun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi,” kata Ali.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.  Lukas Enembe diketahui telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.

“Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

Baca Juga AirAsia Indonesia Buka Tiga Rute Domestik Baru

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilai mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu,” kata dia.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Telisik Pencucian Uang Lukas Enembe ke Kasino Judi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya