SOLOPOS.COM - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. (Istimewa/Dok Pemkab Nganjuk)

Solopos.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menarik diri dari kelanjutan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, OTT Bupati Nganjuk pada Minggu (9/5/2021) malam pun tak dilakukan KPK sendirian. Namun menggandeng Bareskrim Polri. Dalam OTT tersebut, selain Novi Rahman, setidaknya ada tiga camat yang ikut diringkus KPK karena dianggap terlibat kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat sang bupati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021).

Kerja sama antara KPK dan Bareskrim ini bermula pada akhir Maret 2021, saat KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Punya Harta Hingga Rp116 Miliar, Ini Profil Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK

Selanjutnya, saat unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diperoleh Informasi bahwa Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut.

Tak Tumpang Tindih

KPK dan Bareskrim pun empat kali berkoordinasi untuk menghindari tumpang tindih. Setidaknya ada empat poin yang disepakati oleh Korps Antirasuah dan Korps Bhayangkara tersebut. Pertama, kedua lembaga akan bekerja sama untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.

Kedua, Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan. KPK akan mendukung penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud. "Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Lili.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menuturkan Novi diduga menerima suap dalam kasus lelang jabatan. "Diduga TPK dalam lelang jabatan, detailnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita ekspose (gelar perkara)," kata Ghufron, Senin.

Baca Juga: DPW PKB Jatim Tak Akui Bupati Nganjuk Kader Mereka

Habis Manis Sepah Dibuang

Terpisah, PKB dan PDIP selaku partai pendukung Novi Rahman dalam Pilkada 2017 lalu saling lempar soal status sang Bupati. Baik PKB maupun PDIP tidak mengakui Novi Rahman sebagai kader mereka.

"Habis manis sepah dibuang. Ketika dulu pencalonan PKB dan PDIP saling klaim dalam mendukung NRH. Namun ketika terkena kasus korupsi mereka lempar tanggung jawab. Ini menandakan bahwa ketika pencalonan dulu diperebutkan karena NRH banyak fulusnya," ujar peneliti politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, Senin (10/5/2021).

Menurutnya kedua partai politik itu harus bertanggung jawab kepada masyarakat karena mereka menjadi partai pengusung Novi Rahman. Jangan hanya tampil saat Novi Rahman berhasil dalam mengelola wilayah.

"Partai-partai politik hanya ingin enaknya. Ketika berkasus, tak mau pikul tanggung jawab. Mesti gentle, mesti bertanggung jawab mengakui kesalahannya. Dan meminta maaf ke publik," katanya.

Baca Juga: Tajir, Bupati Nganjuk Punya 36 Perusahaan, 120 BPR, dan 40.000 Karyawan

Ujang menduga, alasan partai menjauh dari Novi, karena tak ingin elektabilitas partai hancur di Nganjuk bahkan nasional. "Lempar tanggung jawab antara PKB dan PDIP bisa saja karena PKB dan PDIP tak mau kena getahnya akibat kasus korupsi NRH," katanya.

Kerek Suara

Sementara Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana, pun menjelaskan bahwa ada kondisi di mana partai mendekati Novi saat pencalonan dan setelah menang pemilu. Novi bukanlah kader partai asli dan merupakan pengusaha.

"Jadi satu hal penting, kepala daerah, dia sebelumnya bukan menjadi kader partai, tapi jadi kader partai setelah jadi kepala daerah untuk kebutuhan partai sendiri. Anies Baswedan (Gubernur DKI), pernah ditanya (bakal masuk partai mana), Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) juga pernah ditanya, istilahnya untuk menderek suara partai dalam pemilu atau pilkada," kata Aditya.

Namun, kondisi berubah saat kepala daerah terkena kasus korupsi. Partai politik benar-benar meninggalkan Novi.

"Mereka blak-blakan ngaku butuh figur untuk menguatkan. Saya aneh, ketika urusan korupsi malah lempar sana, lempar sini. Padahal itu tanggung jawab partai yang bersangkutan. Jangan hanya klaim saat menangnya saja. Istilahnya habis manis sepah dibuang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya