KPK menangkap tangan seorang panitera pengganti di PN Jakarta Selatan (Jaksel).
Solopos.com, JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T.
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
“Jadi saya sendiri baru menerima informasi dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Made mengakui belum mengetahui kasus yang menimpa panitera pengganti itu namun penyidik KPK membawa T dari ruangan kerja. “Dibawa dari ruangan kerja dia, T, namun belum tahu dibawa ke mana,” ujar Made Made mengungkapkan penyidik KPK juga menyegel kendaraan mobil pribadi yang diduga milik T bernomor polisi B 160 TMZ.