SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi salah satu badan usaha milik negara (BUMN), Jumat (22/3/2019) malam. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta.

“Iya benar, tadi sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada Suara.com, Jumat (22/3/2019).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Basaria menyebut, awalnya OTT dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan terjadinya pemberian uang dari pihak swasta kepada salah satu direktur BUMN.

“Sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar,” ujar Basaria.

Hingga malam ini, KPK telah menangkap empat orang yang kini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan Sabtu [23/3/2019] besok sore melalui konferensi pers di Gedung KPK. Kami memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya