SOLOPOS.COM - Ilustrasi (citizenobserver.com)

Ilustrasi (citizenobserver.com)

JAKARTA – Seorang PN Pemkab Bogor terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan upaya suap pengurusan izin lahan oleh penyidik KPK di rest area Sentul Bogor Jawa Barat, Selasa (16/4/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap bersama enam orang lainnya dari pihak swasta.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan dalam OTT itu, penyidik menangkap 7 orang dan satu diantaranya merupakan PNS di Pemkab Bogor, sedangkan enam orang lainnya dari pihak swasta.
“Satu orang dari PNS di Pemkab Bogor,” ujarnya melalui pesan singkat Rabu pagi ini (17/4/2013).

Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp800 juta dalam bentuk pecahan seratus ribu dan limah puluh ribu rupiah. Selain uang, penyidik juga mengamankan dua unit mobil yaitu Toyota Rush dan Avanza. Ketujuh orang itu telah digelandang ke gedung KPK dan dua unit mobil itu juga telah diamankan.

Dari OTT tersebut, mereka berhasilkan mencokok 7 orang di dua tempat terpisah. Mereka adalah Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot (STT), Staf Pemkab Bogor Usep (U), calo tanah Wili (W), Nana (N), Imam (I) serta sopir Sentot dan sopir Wili. PT Gerindo disebut berupaya menyuap penyelenggara negara di Kabupaten Bogor untuk memperlancar perizinan lahan seluas 100 hektare yang akan digunakan untuk pemakaman elit.

Johan menuturkan informasi adanya dugaan kasus suap kepengurusan izin tanah tersebut diperoleh penyidik sejak Senin (15/4/2013) dari laporan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya